 " nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > tidur di saat kutbah jum ' at , sah sholat jum ' atnya ? < / h3 > " , " isi " :[ " begini ustadz . biasa kalo saat kutbah jum ' at , banyak para jama ' ah ( masuk saya ) yang tidur . dan begitu selesai kutbah langsung bangun dan segera sholat jum ' at . " , " bagaimana dengan sholat jum ' at saya ? apa perlu wudhu lagi ? mohon jelas . " , " terima kasih " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 7 march 2008 03 : 14  " , "  21 . 320 views  n " , " n " , " n " , " begini ustadz . biasa kalo saat kutbah jum ' at , banyak para jama ' ah ( masuk saya ) yang tidur . dan begitu selesai kutbah langsung bangun dan segera sholat jum ' at . " , " bagaimana dengan sholat jum ' at saya ? apa perlu wudhu lagi ? mohon jelas . " , " terima kasih " , " n " , " r nmemang cara hukum , bila orang telah ikut shalat jumat sama imam , maka hukum shalat jumat telah sah , bahkan meski dia hanya ikut imam di rakaat akhir pada saat imam sedang ruku ' . itu adalah batas akhir . " , " dan bila ikut orang makmum kepada imam di shalat jumat itu telah lewat dari ruku ' nya imam , maka dia tidak dapat shalat jumat . bagi wajib laku shalat dzhuhur banyak empat rakaat . " , " jadi simpul memang orang yang tidak sempat ikut dengar khutbah jumat , tetap hitung telah dapat shalat jumat . " , " hanya saja cara kualitas ibadah , tidur saat mengengarkan khutbah jumat patut sesal . karena sempurna ibadah shalat jumat tentu saja dengan cara ikut dalam khutbah . " , " namun lihat kasus tidur saat dengar khutbah jumat itu , kita tidak bisa main vonis begitu saja , sebab belum tentu salah letak pada diri orang yang tidur . siapa tahu khatib juga bikin ngantuk jamaah . entah karena suara pelan , sampai kurang gugah , atau karena durasi lama , hingga orang bosan dengar . akhir , tidur pulas jadi pilih ' cara fitrah ' . " , " harus khutbah jumat itu tidak perlu terlalu lama , cukup 15 menit saja , paling lama 20 menit . makin pendek khutbah , makin baik . kalau masih ingin beri ceramah agama yang panjang , atau pakai tanya jawab , maka silah laku telah selesai shalat . " , " benar tidak salah bila ada urus masjidpunya bijak untuk batas durasi khutbah jumat hanya 10 menit , lalu langsung laku shalat jumat . " , " selesai itu umum kepada jamaah yang memang tidak terlalu buru - buru , agarmendengarkan ceramah agama atau " , " , atau juga tanya jawab , yang laksana telah shalat jumat usai . tentu saja hukum bukan wajib , tetapi sunnah . " , " dankewajiban shalat jumat sudah penuh lebih dulu , sedang yang butuh ilmu agama cara lebih dalam , boleh tetap diam di tempat untuk dengar kuliah agama . yang punya perlu dan kerja , boleh langsung tinggal arena . " , " malah dengan cara itu , kita akan tahu , siapa saja yang butuh ilmu dan siapa saja yang datang memang karena untuk gugur wajib . dan dengan makin pendek durasi khutba jumat , akan makin kecil mungkin orang tidur . " , " tapi tidak lama salah letak pada diri khatib . di mesir misal , meski khutbah jumat relatif lebih panjang , tapi semua orang sudah mafhum , di samping mereka memang butuh ceramah agama dari para ulama besar . " , " sempat temu dan dengar khutbah jumat dari para ulama besar dan ilmu luas , memang pada saat shalat jumat . sampai khutbah itu jadi cerah yang amat tunggu - tunggu para jamaah . " , " di samping itu , hari jumat di mesir adalah hari libur . sehingga kalau shalat jumat agak panjang , tidak ada yang gelisah mau balik ke kantor . " , " suasana memang sangat kontras banding dengan di negeri kita , yang umum orang pada ngobrol , kadang sibuk ngirim sms , atau juga malah telepon . selain itu tidak jarang khatib pun kurang mampu kuasa masalah dan massa . bagi sudah gelisah kalau khatib agak panjang khutbah . " , " selain itu harus aku juga ada orang yang memang benar - benar ' pelor ' alias nempel langsung molor . tidak boleh ketemu dinding atau tiang , pokoknyaambil ancang - ancang dan langsung ngorok . tak peduli khatib sedang teriak - teriak di atas mimbar . " , " memang benar bahwa tidur itu akan batal wudhu ' . dan bila wudhu ' sudah batal , maka tidak sah bila langsung laksana shalat , kecuali bila belum berwudhu ' lagi . " , " dalil bahwa tidur itu batal shalat adalah hadits ikut ini : " , " ( hr abu daud dan ibnu majah ) " , " namun para ulama kata bahwa tidak semua bentuk tidur akan batal wudhu ' . ada beberapa kriteria yang beda , di mana tidak lama tidur itu buat batal wudhu ' . " , " tidur yang batal wudhu adalah tidur yang buat hilang sadar orang . masuk juga tidur dengan baring atau sandar pada dinding . " , " sedang tidur sambil duduk yang tidak sandar kecuali pada tubuh sendiri , tidak masuk yang batal wudhu ' bagaimana hadits ikut : " , " jadi upaya bisa mungkin untuk tidak tidur waku dengar khatib shalat jumat . sebab tuju dari dengar khutbah adalah dengar nasihat , wasiat dan jelas masalah agama . " , " tapi para ulama sepakat bila orang tidur saat khutbah baca , tetap sah shalat jumat . dan kalau tidur masuk kriteria yang tidak batal , maka tidak perlu wudhu ' lagi . "
